Sebagai uman muslim kita harus tahu bahwa yang berhak menerima sedekah itu bukan hanya fakir miskin. Karena sedekah itu tidak seperti zakat, dalam zakat hanya terdapat 8 golongan yang berhak menerima. Sedangkan dalam sedekah tidak demikian. Nah, siapa saja kah yang menjadi prioritas dan yang lebih kita utamakan dalam bersedekah? Yuk simak baik-baik..
1. Keluarga atau Sanak Family
Menurut penyataan Imam Nawawi dalam kitabnya Al-Majmu’ Syarah Al-Muhadzab, para ulama telah sepakat bahwa bersedekah kepada sanak famili lebih utama dibandingkan yang lain berdasarkan referensi beberapa hadits diantaranya:
أَجْمَعَتْ الْأُمَّةُ عَلَى أَنَّ الصَّدَقَةَ عَلَى الْأَقَارِبِ أَفْضَلُ مِنْ الْأَجَانِبِ وَالْأَحَادِيثُ فِي الْمَسْأَلَةِ كَثِيرَةٌ مَشْهُورَةٌ
Artinya: “Ulama sepakat bahwa sedekah kepada sanak kerabat lebih utama daripada sedekah kepada orang lain. Hadits-hadits yang menyebutkan hal tersebut sangat banyak dan terkenal.” (An-Nawawi, Al-Majmu’ Syarah Al-Muhadzab, [Dârul Fikr], juz 6, halaman 238).
Rasulullah SAW bersabda:
Seorang laki-laki bertanya, “Aku punya satu dinar.” Nabi Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, “Pergunakanlah itu untuk dirimu sendiri!” Laki-laki itu berkata, “Aku punya satu dinar lagi.” Nabi Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, “Pergunakanlah untuk istrimu!” Laki-laki itu berkata, “Aku punya satu dinar lagi!” Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, “Pergunakanlah untuk anak-anakmu!” Kata laki-laki itu, “Aku masih punya satu dinar lagi.” Nabi Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, “Pergunakanlah untuk pelayanmu!” Laki-laki itu berkata lagi, “Aku masih punya satu dinar lagi.” Nabi Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, “Terserahlah kepadamu, engkau lebih tahu menggunakannya.“
Jadi sudah jelas ya, apabila ada yang mempertanyakan siapakah yang lebih utama dan lebih kita dahulukan dalam bersedekah. Jawabannya adalah, keluarga. Karena keluargalah yang menjadi garda utama dan tanggung jawab dalam mendapatkan sedekah, seperti halnya istri, anak-anaknya yang masih kecil dan lain sebagainya.
Berdasarkan hadits tersebut, para ulama juga menetapkan bahwa keluarga terlebih dahulu yang harus lebih utama daripada orang lain. Bahkan Imam Baghawi juga mengatakan bahwa nafkah istri dan anak menjadi tanggung jawab.
Dari penjelasan tersebut, bisa kita ambil kesimpulan bahwa orang yang berhak menerima sedekah yaitu keluarga yang masuk dalam kategori miskin, fakir, atau orang dengan banyak hutang. Standar ini berdasarkan orang yang memiliki hak untuk menerima sedekah, bukan mereka yang kurang mampu secara strata sosial.
2. Sedekah kepada orang-orang terdekat
Seperti tetangga, fakir, miskin, atau orang-orang yang banyak hutang.
Dari Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah bersabda, “Wahai Abu Dzar, jika engkau memasak masakan berkuah, maka perbanyaklah kuahnya dan perhatikanlah tetanggamu.” (HR Muslim).
Tidak masalah berbagi makanan meskipun jumlahnya tak banyak. Sebab, seorang muslim akan berdosa jika merasa perutnya kenyang sementara tetangganya kelaparan. Sebagaimana dalam hadits berikut ini:
Dari Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah bersabda, “Wahai Abu Dzar, jika engkau memasak masakan berkuah, maka perbanyaklah kuahnya dan perhatikanlah tetanggamu.” (HR Muslim).
Dalam hadits lain juga disebutkan bahwa ada seorang laki-laki pernah bertanya kepada Rasulullah, “Perbuatan apa yang terbaik di dalam Islam?” Rasulullah menjawab, “Kamu memberi makan kepada orang lain.” (HR.Bukhari dan Muslim)
3. Sedekah Sembunyi-sembunyi
Allah Ta’ala berfirman,
إِنْ تُبْدُوا الصَّدَقَاتِ فَنِعِمَّا هِيَ وَإِنْ تُخْفُوهَا وَتُؤْتُوهَا الْفُقَرَاءَ فَهُوَ خَيْرٌ لَكُمْ وَيُكَفِّرُ عَنْكُمْ مِنْ سَيِّئَاتِكُمْ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ
“Jika kamu menampakkan sedekah(mu), maka itu adalah baik sekali. Dan jika kamu menyembunyikannya dan kamu berikan kepada orang-orang fakir, maka menyembunyikan itu lebih baik bagimu. Dan Allah akan menghapuskan dari kamu sebagian kesalahan-kesalahanmu; dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al Baqarah: 271).
Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
سَبْعَةٌ يُظِلُّهُمْ اللهُ فِي ظِلِّهِ يَوْمَ لاَ ظِلَّ إِلاَّ ظِلُّهُ: اْلإِمَامُ الْعَادِلُ، وَشَابٌّ نَشَأَ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ، وَرَجُلٌ قَلْبُهُ مُعَلَّقٌ فِي الْمَسَاجِدِ، وَرَجُلاَنِ تَحَابَّا فِي اللهِ اجْتَمَعَا عَلَيْهِ وَتَفَرَّقَا عَلَيْهِ، وَرَجُلٌ طَلَبَتْهُ امْرَأَةٌ ذَاتُ مَنْصِبٍ وَجَمَالٍ فَقَالَ: إِنِّيْ أَخَافُ اللهَ، وَرَجُلٌ تَصَدَّقَ أَخْفَى حَتَّى لاَ تَعْلَمَ شِمَالُهُ مَا تُنْفِقُ يَمِيْنُهُ، وَرَجُلٌ ذَكَرَ اللهَ خَالِيًا فَفَاضَتْ عَيْنَاهُ
“Ada tujuh golongan yang akan dinaungi oleh Allah dengan naungan ‘Arsy-Nya pada hari di mana tidak ada naungan kecuali hanya naungan-Nya semata,
1- Imam (pemimpin) yang adil.
2- Pemuda yang tumbuh besar dalam beribadah kepada Rabbnya.
3- Seseorang yang hatinya senantiasa terpaut pada masjid.
4- Dua orang yang saling mencintai karena Allah, di mana keduanya berkumpul dan berpisah karena Allah.
5- Dan seorang laki-laki yang diajak (berzina) oleh seorang wanita yang berkedudukan lagi cantik rupawan, lalu ia mengatakan, “Sungguh aku takut kepada Allah.”
6- Seseorang yang bersedekah lalu merahasiakannya sehingga tangan kirinya tidak mengetahui apa yang diinfaqkan oleh tangan kanannya.
7- Dan orang yang berdzikir kepada Allah di waktu sunyi, lalu berlinanglah air matanya.” (HR. Bukhari no. 660 dan Muslim no. 1031).
4. Sedekah kepada orang lain
Setelah kita memperhatikan keluarga dan orang-orang terdekat, barulah kita bersedekah kepada orang lain yang benar-benar membutuhkan. Selagi kita masih memiliki rezeki yang lebih maka, bersedekahlah kepada siapapun, dan dimanapun.
Adapun salah satu alternatif agar sedekah kita sampai dan tepat sasaran, kita dapat langsung menyalurkan sedekah tersebut melalui lembaga/yayasan sosial. Jadi perlu diingat kembali, bahwa kita harus dapat mendahulukan mana yang lebih membutuhkan. Semoga bermanfaat!