Rumah Sosial Kutub adalah
Lembaga Amil Zakat (LAZ) profesional yang berdedikasi dalam pengelolaan,
penghimpunan, dan pendayagunaan Zakat, Infak, Sedekah, serta Wakaf (ZISWAF)
secara amanah dan akuntabel. Berbekal komitmen untuk menghadirkan dampak sosial
yang berkelanjutan, Rumah Sosial Kutub mengintegrasikan filantropi Islam dengan
inovasi pelestarian lingkungan melalui berbagai program unggulan berbasis
pemberdayaan masyarakat. Sebagai mitra strategis Pemerintah Provinsi DKI
Jakarta, lembaga ini secara aktif berkolaborasi dengan jajaran pemerintah
daerah dan dinas terkait guna menyelaraskan program kemaslahatan umat dengan
agenda pembangunan kota yang hijau, inklusif, dan berkelanjutan.
Kantor Pusat Rumah Sosial Kutub: Jl. Langga Raya No. 2 Lenteng Agung, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12630