Orang yang mau bersedekah jariyah itu diibaratkan seperti mendapat pensiunan pahala, atau bonus untuk masa depan atas amal yang telah dilakukan selama di dunia. Sunguh luar biasa bukan dampak sedekah jariyah? Sebelum membahas lebih jauh, alangkah lebih baik kita ketahui dulu apa itu sedekah jariyah!
Ada kata “sedekah, dan jariyah.” Sedekah sendiri merupakan istilah lain dari shidqah. Jadi sedekah itu artinya bisa sebagai pemberian atau bisa juga diartikan sebagai qardhul hasan, “pinjaman yang baik”.
Sementara kata “jariyah” berarti mengalir. Dalam hal ini berarti pahala terus mengalir dan tidak akan terputus. Itulah mengapa, sedekah jariyah disebut juga sebagai pemberian yang bisa memberikan pahala atau ganjaran secara terus menerus bagi orang yang melakukannya.
Pertanyaannya adalah, perbuatan apa saja yang bisa disebut sebagai sedekah jariyah?
Kebanyakan para ulama menyebutkan bahwa yang dimaksud dengan sedekah jariyah adalah Wakaf. Namun, Muhammad bin Abdurrahman bin Abdurrahim al-Mubarakfuri (w.1353 H) dalam kitab Tuhfat al-Ahwadzi (Syarah Sunan At-Tirmidzi), mengatakan bahwa arti dari hadits tentang sedekah jariyah tidak hanya berlaku pada wakaf semata. Melainkan berlaku pula pada tiap aktifitas yang masih berkelanjutan manfaatnya.
قَالَ فِي الْأَزْهَارِ هِيَ الْوَقْفُ وَشَبَهُهُ مِمَّا يَدُومُ نَفْعُهُ
Sebagaimana pendapat Ibnu al-‘Arabi dalam kitab Dalil al-Falihin Syarah Riyadh as-Shalihin karya Muhammad Ali bin Muhammad bin ‘Allan bin Ibrahim al-Bakri (W 1057 H)
قال ابن العربي: من سعة كرم الله تعالى أن يثيب على ما بعد الحياة كما يثيب على ذلك في الحياة وذلك في ستة: صدقة جارية، أو علم ينتفع به، أو ولد صالح يدعو له، أو غرس، أو زرع، أو الرباط
Artinya; Ibnu al-‘Arabi berkata: “Sebagaian dari luasnya kedermawanan Allah swt adalah bahwa Dia akan memberi pahala kepada orang yang telah meninggal sebagaimana pemberian yang diberikan kepadanya ketika masih hidup. Hal itu berlaku dalam enam hal: sedekah jariyah, ilmu yang masih dimanfaatkan oleh orang lain, anak shaleh yang bersedia mendo’akannya, menanam pohon (mengadakan penghijauan), menanam benih di ladang/kebun, serta menyediakan tempat untuk kaum dhuafa’.”
Pada hadist diatas disebutkan terkait dengan perkara-perkara yang pahalanya tidak akan terputus meskipun seseorang telah meninggal dunia. Sebut saja Sedekah jariyah. Sedekah jariyah sendiri itu misalnya dengan bersedekah untuk pembangunan dan fasilitas masjid, mushala, madrasah, rumah sakit, maupun panti asuhan anak-anak Yatim dan terlantar. Bisa juga dengan wakaf untuk lokasi masjid atau mushala, jalan, dan sebagainya.
Perlu di ingat, bahwa orang yang bersedekah dengan hartanya ibarat orang yang sedang meminjamkan harta kepada Allah. Kelak diakhirat Allah akan mengembalikan pinjaman tersebut dengan pengembalian yang berlipat ganda. Masyaa Allah sekali, bukan? Apakah hatimu masih tidak tertarik untuk bersedekah?
Semoga Allah mudahkan ikhtiar kita untuk terus bersedekah untuk meraih pahala jariyah.