Selain menjalankan puasa wajib, kita juga bisa menjalankan berbagai puasa sunnah yang dapat mendatangkan manfaat. Salah satunya adalah Puasa Senin dan Kamis. Bagaimana niat, waktu dan keutamaan dari puasa ini?
Apa itu puasa Senin-Kamis?
Puasa Senin-Kamis merupakan salah satu puasa sunnah yang dilakukan pada hari Senin dan hari Kamis dalam satu minggu. Artinya, jika dalam satu bulan kita melakukan puasa Senin-Kamis, berarti kita telah berpuasa sebanyak delapan kali. Dr. Wahbah az-Zuhaili menjelaskan, para ulama sepakat bahwa hukum puasa ini sunnah.
Sebelum membahas mengenai keutamaan-keutamaan Puasa Senin-Kamis, terlebih dahulu kita harus mengetahui lafal niat-niatnya:
Sebagaimana puasa pada umumnya, waktu niat puasa Senin-Kamis adalah di malam hari, yakni sejak terbenamnya matahari sampai dengan terbitnya fajar.
Berikut adalah lafal niatnya:
a). Puasa Senin
نَوَيْتُ صَوْمَ يَوْمِ الِاثْنَيْنِ لِلّٰهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma yaumil itsnaini lillâhi ta‘âlâ.
Artinya: “Aku berniat puasa sunah hari Senin karena Allah ta‘âlâ.”
b). Puasa Kamis
نَوَيْتُ صَوْمَ يَوْمِ الخَمِيْسِ لِلّٰهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma yaumil khamîsi lillâhi ta‘âlâ.
Artinya, “Aku berniat puasa sunah hari Kamis karena Allah ta‘âlâ.”
Namun, karena puasa Senin-Kamis merupakan puasa sunnah maka bagi orang yang lupa tidak berniat pada malam hari, boleh berniat di siang harinya, yakni dari pagi hari sampai sebelum tergelincirnya matahari (di waktu zuhur), selagi ia belum melakukan hal-hal yang dapat membatalkan puasa.
Berikut adalah lafal niat pada siang hari dikarenakan lupa berniat dimalam hari:
a). Puasa Senin
نَوَيْتُ صَوْمَ هٰذَا اليَوْمِ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ يَوْمِ الِاثْنَيْنِ لِلّٰهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma hâdzal yaumi ‘an adâ’i sunnati yaumil itsnaini lillâhi ta‘âlâ.
Artinya: “Aku berniat puasa sunnah hari Senin ini karena Allah ta’ala.”
b). Puasa Kamis
نَوَيْتُ صَوْمَ هٰذَا اليَوْمِ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ يَوْمِ الخَمِيْسِ لِلّٰهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma hâdzal yaumi ‘an adâ’i sunnati yaumil khamîsi lillâhi ta‘âlâ.
Artinya: “Aku berniat puasa sunnah hari Kamis ini karena Allah ta’ala.” Wallahu a’lam.
Puasa Senin dan Kamis dan puasa sunnah yang lain memiliki pasti keutamaannya masing-masing. Namun, lebih khusus untuk puasa Senin dan Kamis, ada beberapa hadits menunjukkan mengenai keutamaan menjalankan puasa dua hari dalam satu pekan tersebut.
Beberapa keutamaan yang dimiliki oleh puasa Senin-Kamis
1. Hari penyetoran amal manusia
Hari Senin dan Kamis merupakan hari penyetoran amal manusia. Masyaa Allah, alangkah beruntungnya orang-orang yang pada hari tersebut menjalankan ibadah puasa.
Sebagaimana terdapat pada sebuah hadits berikut ini:
Rasulullah SAW bersabda:
إِنَّ أَعْمَالَ الْعِبَادِ تُعْرَضُ يَوْمَ الِاثْنَيْنِ وَيَوْمَ الْخَمِيْسِ
Artinya, “Sesungguhnya amalan para hamba disampaikan pada hari Senin dan Kamis.”
Dalam hadits lain, beliau bersabda,
تُعْرَضُ الأَعْمَالُ يَوْمَ الاِثْنَيْنِ وَالْخَمِيسِ فَأُحِبُّ أَنْ يُعْرَضَ عَمَلِي وَأَنَا صَائِمٌ
Artinya, “Amal perbuatan manusia akan disampaikan pada setiap hari Kamis dan Senin. Maka aku ingin amalku diserahkan saat aku berpuasa” (HR Tirmidzi).
Berkaitan dengan hadits di atas, Syekh Sulaiman al-Bujairami (w. 1806 M) menjelaskan, setiap hari amalan manusia dicatat oleh malaikat sebanyak dua kali, yaitu waktu siang dan malam. Untuk setiap minggunya, yaitu hari Senin dan Kamis, amal akan disetorkan kepada Allah SWT. Sementara untuk setiap tahunnya, diesetorkan pada malam Nisfu Sya’ban (Al-Bujairami, Hasyiyah al-Bujairami ‘Alal Khotib, juz 2, h. 116).
2. Puasa yang selalu dilakukan oleh Rasulullah.
Siti ‘Aisyah radhiyallu ‘anha pernah berkata,
كَانَ النَّبِيُّ ﷺ يَتَحَرَّى صَوْمَ الاِثْنَيْنِ وَالْخَمِيسِ
Artinya: “Nabi ﷺ selalu menjaga puasa Senin dan Kamis” (HR Tirmidzi dan Ahmad).
3. Dibukanya pintu surga
Sebagaimana Rasulullah SAW bersabda:
تُفْتَحُ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ يَوْمَ الِاثْنَيْنِ وَيَوْمَ الْخَمِيسِ فَيُغْفَرُ لِكُلِّ عَبْدٍ لَا يُشْرِكُ بِاللَّهِ شَيْئًا إِلَّا رَجُلًا كَانَتْ بَيْنَهُ وَبَيْنَ أَخِيهِ شَحْنَاءُ
Artinya: “Sesungguhnya pintu-pintu surga dibuka pada hari Senin dan Kamis. Semua dosa hamba yang tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu akan diampuni, kecuali bagi orang yang antara dia dan saudaranya terdapat kebencian dan perpecahan.” (HR Muslim, No. 4652)
4. Hari lahir dan wafatnya Rasulullah SAW
Hari Senin merupakan hari lahir sekaligus kewafatan Rasulullah. Dalam satu hadits dijelaskan:
وَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ الاِثْنَيْنِ قَالَ: ذَاكَ يَوْمٌ وُلِدْتُ فِيهِ وَيَوْمٌ بُعِثْتُ أَوْ أُنْزِلَ عَلَىَّ فِيهِ
Artinya, “Nabi ditanya soal puasa pada hari Senin, beliau menjawab, ‘Pada
hari itu aku dilahirkan dan wahyu diturunkan kepadaku” (HR Muslim: 1162).
Waktu Puasa Senin-Kamis
Sama seperti puasa pada umumnya, yaitu dari mulai terbit fajar sampai dengan terbenamnya matahari. Selama waktu tersebut harus mencegah dari hal-hal yang membatalkan puasa sebagaimana puasa-puasa lain.
Adapun waktu pelaksanaan puasa Senin-Kamis bisa kapan saja, kecuali pada hari-hari diharamkan puasa.
Ada beberapa hari yang diharamkan untuk berpuasa, yaitu pada hari raya Idul Fitri (1 Syawal), hari raya Idul Adha (10 Dzulhijjah), hari tasyriq (11, 12, dan 13 Dzulhijjah), separuh terakhir dari bulan Sya’ban, dan hari yang diragukan (30 Sya’ban, saat orang telah membicarakan ru’yatul hilal atau ada kesaksian orang melihat hilal yang tidak bisa diterima, seperti kesaksian seorang anak kecil).
Penting dicatat, bahwa bagi orang yang sudah terbiasa berpuasa Senin-Kamis, dan kebetulan memasuki separuh terakhir dari bulan Sya’ban, maka tidak ada larangan baginya untuk melanjutkan puasa Senin-Kamis. Hal ini berdarkan pada hadits Nabi Muhammad SAW berikut ini:
لاَ يَتَقَدَّمَنَّ أَحَدُكُم رَمَضَانَ بِصَوْمِ يَوْمٍ أَوْ يَوْمَيْنِ، إِلاَّ أَنْ يَكُونَ رَجُلٌ كَانَ يَصُومُ صَومَهُ، فَليَصُمْ ذَلِكَ اليَوْمَ. (متفقٌ عَلَيْهِ)
Artinya: “Janganlah seseorang di antara engkau semua itu mendahului Ramadhan dengan puasa sehari atau dua hari sebelumnya, kecuali kalau seseorang itu sudah biasa berpuasa tepat pada hari puasanya, maka hendaklah ia berpuasa pada hari itu.” (Muttafaq ‘alaih)
5. Amalan puasa akan dibalas langsung oleh Allah Ta’ala
Dalam riwayat Ahmad dikatakan:
قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ كُلُّ الْعَمَلِ كَفَّارَةٌ إِلاَّ الصَّوْمَ وَالصَّوْمُ لِى وَأَنَا أَجْزِى بِهِ
Artinya: “Allah ‘azza wa jalla berfirman (yang artinya), ‘Setiap amalan adalah sebagai kafarah/tebusan kecuali amalan puasa. Amalan puasa adalah untuk-Ku. Aku sendiri yang akan membalasnya’.” (HR Ahmad. Syekh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadis ini shahih sesuai syarat Muslim)
Nah itulah beberapa tata cara yang didalamnya termuat niat, waktu maupun keutamaan berpuasa di hari Senin dan Kamis yang perlu diketahui. Semoga bermanfaat!