Rumah Sosial Kutub merupakan Lembaga Sosial yang bergerak dalam menghimpun dan mengelola dana Zakat, Infaq, Shodaqoh, dan Wakaf (ZISWAF). Selain itu, RSIK juga menjadi pelopor sedekah kreatif dan inovatif melalai Program Tersenyum (Terima Sedekah Minyak Jelantah) yang dikemas dalam gerakan sedekah, #UbahMinyakJelantahMenjadiSedekah.
Kami berkomitmen untuk menebarkan manfaat semakin luas untuk menghadirkan senyum Indonesia melalui #IndonesiaTersenyum. Saat ini dana ZISWAF yang terhimpun disalurkan ke dalam program-program sosial dan pemberdayaan masyarakat diantaranya adalah Yatim Teladan, Pendidikan Teladan, Cinta Masjid, Peningkatan Ekonomi Dhuafa, dan Sosial Kemanusiaan serta Program Pemberdayaan Lingkungan.
2014
Lahirlah Komunitas Tahajjud Berantai (KUTUB) atau organisasi keislaman yang memiliki cita-cita menggelorakan Indonesia untuk melakukan shalat tahajjud. Komunitas ini istiqomah untuk mengajak masyarakat bangun disepertiga malamnya dan bermunajad kepada Allah SWT. Hingga saat ini anggotanya sudah mencapai 20.000 an yang tersebar di seluruh Indonesia dan berbagai Negara.
2016
Bertepatan dengan Hari Kebangkitan Nasional, KUTUB dikukuhkan sebagai perkumpulan oleh Kementrian HUKUM dan HAM. NO: AHU-0057720.AH.01.07. TAHUN 2016
2018
Bertepatan di Masjid Jogokarian Yogyakarta, Rumah Sosial Kutub resmi diluncurkan untuk menebarkan manfaat lebih luas. Gerakan mengokohkan menggelorakan Indonesia bertahajjud dan amalan sosial “Ubah Sampah Jadi Sedekah” menjadi harapan solusi Indonesia penuh perubahan. Tepat tanggal 01 Maret 2018, Rumah Sosial Kutub aktif menjalankan operasional kantor di Petukangan.
2020
Pada tanggal 11 Maret 2020, Rumah Sosial Kutub resmi menjadi Yayasan tersendiri dengan nama Yayasan Rumah Sosial Kutub.
2023
Rumah Sosial Kutub resmi menjadi Lembaga Amil Zakat berskala Kota Jakarta Selatan berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta Nomor: 205 Tahun 2023 tanggal 31 Maret 2023