fbpx

Belajar Berwakaf dari Para Sahabat

Setiap manusia pasti memerlukan role model atau teladan yang bisa dijadikan panutan, dalam setiap langkah hidupnya. Adapun role model bagi orang-orang muslim pasti tidak lain adalah mencontoh pada Baginda Rasulullah SAW dan para sahabat. Termasuk dalam melaksanakan wakaf.

Pengorbanan dan semangat beramal para sahabat Rasulullah SAW rasanya tidak perlu diragukan lagi. Dalam sejarah, apa yang sahabat lakukan senantiasa menjadi pencerahan bagi kita, bahwa mereka tidak pernah ragu untuk menafkahkan hartanya di jalan Allah. Sejarah wakaf produktif pun tak luput dari kisah-kisahnya para sahabat.

Karena pada zaman Rasulullah, wakaf merupakan gaya hidup para sahabat. Berbagai aset diwakafkan untuk kemajuan peradaban saat itu. Seperti halnya;

Wakaf Sumur Raumah, Sahabat Utsman bin Affan.

Suatu ketika, pada masa Nabi Muhammad SAW, Kota Madinah pernah mengalami paceklik hingga kesulitan air bersih. Satu-satunya sumber air yang tersisa adalah sebuah sumur milik seorang Yahudi.

Sahabat Utsman bin Affan lantas membeli sumur milik Yahudi untuk umat Islam dengan harga 12.000 dirham. Harga itu tidak untuk semuanya tetapi hanya separuhnya saja, yang artinya kepemilikan sumur bergantian. Sehari dimiliki oleh sahabat Utsman sehingga umat Islam bebas mengambil air pada hari itu, sementara hari berikutnya untuk Yahudi.

Kemudian seorang Yahudi pemilik sumur tersebut menawarkan kembali kepada sahabat Utsman untuk membelinya secara penuh. Beliau mengeluarkan 8.000 dirham lagi dari kantongnya untuk melunasi harga sumur.

Sampai akhirnya sumur tersebut beliau wakafkan, sehingga umat Islam bebas mengambil air kapan pun mereka butuh. Sumur tersebut dikenal dengan nama Sumur Raumah.

Wakaf Kebun Khaibar, Sahabat Umar bin Khattab

Peristiwa ini terjadi setelah pembebasan tanah Khaibar pada tahun ke-7 Hijriyah. Beliau lantas menghadap kepada Rasulullah SAW untuk mendapat petunjuk atas tanah yang beliau miliki. Sehingga Rasulullah SAW memberikan nasehat agar tanah tersebut diwakafkan. Tanah yang diwakafkan tidak berubah, malah justru bertambah nilainya. Tanah tersebut digunakan untuk perkebunan dan hasilnya ada yang disedekahkkan dan dikembangkan lebih luas, hingga menjadi lebih produktif.

Wakaf Perluasan Tanah Nabawi, Sahabat Abdurrahman bin Auf.

Pada masa Islam berkembang di Madinah, luas masjid Nabawi hanya 35×35 meter saja. Namun setelah Perang Khaibar jumlah kaum Muslimin semakin bertambah, maka Masjid Nabawi diperluas menjadi 50×50 meter. Perluasan tersebut menuju ke sisi utara di atas tanah yang telah diwakafkan oleh pemiliknya, yakni sahabat Abdurrahman bin Auf RA yang dikenal sebagai saudagar kaya raya yang menjadi sahabat setia Rasulullah hingga akhir hayat.

Masyaa Allah, memang benar adanya bahwa sebaik-baiknya teladan adalah orang-orang yang shaleh. Yuk, mulai saat ini kita bisa banget meneladani kisah-kisah para sahabat dengan Berwakaf. Wakaf Sumur, Wakaf Al Qur’an dan masih banyak lagi. Karena saat ini seorang wakif bisa berwakaf dengan mudah, berapapun jumlahnya, kapanpun, dan untuk di manapun bisa.

Semoga Allah Ta’ala mudahkan kita untuk senantiasa beramal shaleh. Aamiin ya rabbal’alamiin

Berita Lainnya:

Leave a Replay